Pemilu tahun ini merupakan pengalaman yang sedikit berbeda bagi saya, bukan karena ini pertama kali saya menggunakan hak pilih tapi karena saya mendapat kesempatan untuk menjadi KPPS (Komite Penyelenggara Pemungutan Suara) di daerah saya tinggal. Selain merupakan “tugas negara” (ciele…) tapi juga mendapat honor…. He..he.. . Lumayan buat beli pulsa dan bensin 38 L.
Petugas KPPS berjumlah 9 orang termasuk 2 keamanan yang berjaga di pintu masuk dan keluar. Kebetulan untuk pemilu tahun ini (9-4-09) saya mendapat jatah di bagian tinta (agak enteng…). Seperti pemilu-pemilu sebelumnya bagi orang yang sudah menggunakan hak pilihnya harus menandai jarinya dengan mencelupkan ke tinta. Tinta ini konon katanya dapat bertahan selama 2 minggu. Sempat tersiar kabar bahwa jika dalam distribusi logistik pemilu tidak terdapat tinta atau tinta mengalami kerusakan maka akan diganti dengan kunyit yang ternyata juga dapat bertahan lama. Selain itu juga mungkin baunya juga “ngefek”.
Banyak media memberitakan bahwa pemilu tahun ini kurang persiapan karena berbagai permasalahan. Masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) akhir-akhir ini masih mendapat sorotan utama. Banyak parpol yang memprotes keberadaan DPT yang tidak sesuai dengan faktanya. Pengglembungan DPT di mana-mana, entah seorang pemilih mendapat undangan dobel, entah anak yang belum mempunyai hak pilih tercantum dalam DPT, orang yang sudah meninggal masih tercantum, kemudian Polisi atau TNI masih juga tercantum dalam DPT dan mungkin masih banyak lagi kesalahan yang terdapat dalam DPT. Ternyata hal itu juga terjadi di daerah tempat saya tinggal yakni daerah Banguntapan, Bantul, Yk. Ketika mengantar undangan ada salah satu warga yang bertanya,”Mas aku oleh undangan loro je Mas ? pye ?”. Aku jawab aja,” Bapak milih setungal mawon, ten pundi jenengan badhe milih, egkang celak mawon.” Hal ini mugkin sepele tapi sangat rawan jika dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Kesulitan juga terjadi jika salah satu warga tidak tinggal di daerah di mana dia terdaftar dalam DPT, sempat pusing cari-cari alamat barunya.
Budaya potong-memotong anggaran di negeri ini memang agaknya sudah terbiasa. Hal ini saya rasakan ketika mendapat kabar mengenai berapa honor anggota KPPS non Ketua. Kabar pertama saya dengar katanya honor anggota KPPS Rp. 300rb, pikirku wah lumayan banget. Kemudian mendapat undangan untuk sosialisasi dan musyawarah KPPS, kabar kedua ternyata honor anggota KPPS 200rb… pikirku ya uda deh. Ternyata 200rb itu masih dipotong lagi alasannya PPh (pajak penghasilan) sebesar 5% jadi yang semula 200rb menjadi 190rb bersih. Wah turun maning… turun maning.
Terkait akan tugas KPPS tahun ini bisa dibilang lebih cepat atau justru lebih lama. Lebih cepat karena jumlah TPS tahun ini diperbanyak tidak lagi 1 atau 2 TPS per pedukuhan tapi 3-5 TPS per pedukuhan tergantung 1 pedukuhan ada berapa RT. Di tempat saya satu TPS untuk 2 RT dengan jumlah DPT -/+ 233 orang, hal ini akan membuat pengecekan surat suara agak lebih cepat. Kemungkinan lagi akan lebih lama karena pemilu kali ini menggunakan sistem yang berbeda tidak lagi “nyoblos” tetapi contreng (V), walaupun coblos pun masih sah asal tidak dobel. Pencontrengan akan membuat sulit dalam hal pengecekan suara, jika coblos cukup terawang di lembar surat suaranya tapi kalau contreng harus cek satu per satu di gambar parpol yang ada, apalagi 44 parpol. Tapi ya karena sudah ditunjuk jadi KPPS ya harus tanggung jawab, siap begadang dan siap terima honor. (Arif/7-4-09)
Petugas KPPS berjumlah 9 orang termasuk 2 keamanan yang berjaga di pintu masuk dan keluar. Kebetulan untuk pemilu tahun ini (9-4-09) saya mendapat jatah di bagian tinta (agak enteng…). Seperti pemilu-pemilu sebelumnya bagi orang yang sudah menggunakan hak pilihnya harus menandai jarinya dengan mencelupkan ke tinta. Tinta ini konon katanya dapat bertahan selama 2 minggu. Sempat tersiar kabar bahwa jika dalam distribusi logistik pemilu tidak terdapat tinta atau tinta mengalami kerusakan maka akan diganti dengan kunyit yang ternyata juga dapat bertahan lama. Selain itu juga mungkin baunya juga “ngefek”.
Banyak media memberitakan bahwa pemilu tahun ini kurang persiapan karena berbagai permasalahan. Masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) akhir-akhir ini masih mendapat sorotan utama. Banyak parpol yang memprotes keberadaan DPT yang tidak sesuai dengan faktanya. Pengglembungan DPT di mana-mana, entah seorang pemilih mendapat undangan dobel, entah anak yang belum mempunyai hak pilih tercantum dalam DPT, orang yang sudah meninggal masih tercantum, kemudian Polisi atau TNI masih juga tercantum dalam DPT dan mungkin masih banyak lagi kesalahan yang terdapat dalam DPT. Ternyata hal itu juga terjadi di daerah tempat saya tinggal yakni daerah Banguntapan, Bantul, Yk. Ketika mengantar undangan ada salah satu warga yang bertanya,”Mas aku oleh undangan loro je Mas ? pye ?”. Aku jawab aja,” Bapak milih setungal mawon, ten pundi jenengan badhe milih, egkang celak mawon.” Hal ini mugkin sepele tapi sangat rawan jika dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Kesulitan juga terjadi jika salah satu warga tidak tinggal di daerah di mana dia terdaftar dalam DPT, sempat pusing cari-cari alamat barunya.
Budaya potong-memotong anggaran di negeri ini memang agaknya sudah terbiasa. Hal ini saya rasakan ketika mendapat kabar mengenai berapa honor anggota KPPS non Ketua. Kabar pertama saya dengar katanya honor anggota KPPS Rp. 300rb, pikirku wah lumayan banget. Kemudian mendapat undangan untuk sosialisasi dan musyawarah KPPS, kabar kedua ternyata honor anggota KPPS 200rb… pikirku ya uda deh. Ternyata 200rb itu masih dipotong lagi alasannya PPh (pajak penghasilan) sebesar 5% jadi yang semula 200rb menjadi 190rb bersih. Wah turun maning… turun maning.
Terkait akan tugas KPPS tahun ini bisa dibilang lebih cepat atau justru lebih lama. Lebih cepat karena jumlah TPS tahun ini diperbanyak tidak lagi 1 atau 2 TPS per pedukuhan tapi 3-5 TPS per pedukuhan tergantung 1 pedukuhan ada berapa RT. Di tempat saya satu TPS untuk 2 RT dengan jumlah DPT -/+ 233 orang, hal ini akan membuat pengecekan surat suara agak lebih cepat. Kemungkinan lagi akan lebih lama karena pemilu kali ini menggunakan sistem yang berbeda tidak lagi “nyoblos” tetapi contreng (V), walaupun coblos pun masih sah asal tidak dobel. Pencontrengan akan membuat sulit dalam hal pengecekan suara, jika coblos cukup terawang di lembar surat suaranya tapi kalau contreng harus cek satu per satu di gambar parpol yang ada, apalagi 44 parpol. Tapi ya karena sudah ditunjuk jadi KPPS ya harus tanggung jawab, siap begadang dan siap terima honor. (Arif/7-4-09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar