Rabu, 05 Maret 2014

Keselamatan dan Kesehatan di tempat Kerja (K3)

Seminar Nasional K3 di UPN Yogyakarta oleh PT Freeport Indonesia dan UPN Yogyakarta.


Selasa 4 Maret 2014 saya berkesempatan mengikuti seminar yang diadakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dan UPN Yogyakarta. Seminar ini bertajuk “Menuju Pertambangan Indonesia Dengan Zero Accident Untuk Mendukung Pencapaian Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2015”. Seminar ini merupakan rangkaian “Road Show” dari PTFI dalam rangka “Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional”. Dan untuk Jogja dipilihlan UPN sebagai tempat diberlangsungkannya seminar tersebut.

Awalnya saya sempat kecewa dengan pelaksanaan seminar tersebut dikarenakan acaranya molor 1 jam dari publikasinya. Seharusnya jam 8, tetapi kami (peserta) baru masuk Auditorium jam 9 pagi. Kekecewaan tersebut akhirnya “terbayar” lunas dengan berbagai macam materi yang dibawakan. Selain itu juga ada penampilan tari tradisional dari saudara kita dari Papua. Menarik sekali… bahkan saya sempat terkagum-kagum dan bangga kita punya saudara seperti mereka.

Acara dimulai kurang lebih hampir 10.00 WIB, diisi sambutan dari pihak perwakilan Dekan UPN dan Ketua Panitia. Yang lebih membuat saya bangga dan campur aduk rasanya adalah di awal kita disuruh menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Damn! it was so amazing… I felt, I proud to be Indonesian.

Seperti dikemukakan diawal bahwa seminar ini dari PTFI, jadi siapa saja mereka yang jadi narasumber, here they are:

1.       Mochammad Hartono as Manager Drill and Blast PTFI
2.       Sony Thahyo Suryanto as Manager UG SHE Operations PTFI
3.       Eka Sumarna as Manager OH&S Services & Training PTFI

Sebenarnya masih ada satu lagi, waktu itu dipanggil Pak Arlan dari PTFI bagian Komunikasi atau Humas *cmiiw. Beliau ini yang tampil pertama menerangkan sejarah dan perkembangan PTFI.

Sedikit mengenai tentang K3, seperti kita ketahui keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah hal yang mutlak sangat penting dimana dan jenis pekerjaan apa saja. Tidak hanya di bidang pertambangan, di perkantoran sekalipun K3 sangat penting.

Dalam Pasal 86 UU Tenaga Kerja No. 13/2013 disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:
a.       keselamatan dan kesehatan kerja;
b.      moral dan kesusilaan; dan
c.       perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Kemudian masih ada beberapa peraturan lagi yang membahas tentang (prinsip) keselamatan kerja, antara lain:

a.       Undang-undang No. 1 Tahun 1951 tentang Kerja
b.      Undang-undang No. 2 Tahun 1952 tentang Kecelakaan Kerja
c.       Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
d.      Permenaker No. 4 Tahun 1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan   Kesehatan Kerja
e.      Instruksi Menaker RI No. 5 Tahun 1996 Tentang Pengawasan dan Pembinaan K3 pada Kegiatan Konstruksi Bangunan; dan
f.        Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang SMK3
 
Sebegitu pentingnya keselamatan kerja bagi karyawan maka harus diterapkan dan dipraktekan di sebuah perusahaan. Terkadang kecelakaan di sebuah tempat kerja terjadi bukan akibat kurang perhatian perusahaan tidak mengindahkan K3, tapi kelalaian pekerja - tidak peduli dan cenderung cuek terhadap aturan tersebut. Contoh, di sebuah pabrik manufaktur misalnya. Ada kebijakan tidak boleh membawa alat komunikasi (Hp) saat bekerja, tapi masih ada karyawan yang “bisa” membawa Hp dan bahkan menggunakan Hp saat bekerja. Bagaimana jika karyawan tersebut operator mesin? mesin besar lagi.
Dalam seminar tersebut sempat disuguhkan cuplikan video K3 baik dari pihak trainer maupun pihak PTFI. Sangat mendalam, artinya hal sekecil apapun jika kita tidak waspada kecelakaan pun bisa terjadi. Bisa berasal dari kita atau dari teman kerja kita.

Pak Eka Sumarna dalam presentasinya, “mengapa K3 itu penting?” karena menyangkut:
1.       Humanitarianisme
- Nilai tentang hidup manusia dan kesejahteraan.
2.       Hukum
- Formalisasi standar berperilaku tentang yang benar dan yang salah
3.       Biaya
- Cidera, sakit akibat kerja, kematian, kerusakan harta benda
- Penggantian karyawan, waktu, proses produksi, perjalanan, pencatatan, investigasi, legal, dan pelayanan medis, rumah sakit, rehabilatasi dan penyembuhan, dan public image.

Dalam bidang pertambangan yang mempunyai resiko kecelakaan yang lebih besar tentu saja dalam hal safety amat sangat diperhatikan. Bahkan guna menekan tingkat kecelakaan yang terjadi, investasi tinggi dalam K3 tidak perlu ragu-ragu. Pembelian alat untuk mencegah kecelakaan di area pertambangan yang harganya ratusan juta pun "Kenapa tidak?". Soalnya permasalahan K3 ini menyangkut image sebuah perusahaan. Bayangkan saja jika ada iklan lowongan kerja seperti ini:

“Dibutuhkan karyawan untuk sebuah perusahaan tambang
di daerah Kalimantan. Perusahaan kami tiap tahunnya 3 karyawan meninggal dunia”.

Apa kalian masih tertarik dengan iklan lowongan tersebut. Kalau orang waras tidak mungkin akan apply lowongan itu. Oke lah, tidak mungkin ada lowongan yang berbunyi seperti itu, masak iya perusahaan jujur banget. Tapi info dapat kita ketahui dari sumber manapun, apalagi di era sekarang, kita dengan mudahnya mendapat info tentang image sebuah perusahaan.

Ini saya tunjukkan beberapa contoh alat pendeteksi reruntuhan (Monitoring) di area pertambangan PTFI sebagai usaha preventif menangani kecelakaan kerja:
1.       RADAR (Gound probe dan IBIS)
2.       ROBOTIC TOTAL STATION
3.       GPS
4.       EXTENSOMETER
5.       INCLINOMETER
6.       STASIUN CURAH HUJAN
7.       BLASTMATE




Efek kecelakaan kerja ini seperti fenomena gunung es. Artinya yang kelihatan cuma sedikit tapi efek kedepannya sangat besar.



Sebagai gambaran, si Fulan jatuh dari tangga saat bekerja dan kakinya patah. Mungkin biaya pengobatan sekian ratus ribu. Tapi efek kedepannya, dia tidak bisa berangkat kerja otomatis kebutuhan sehari-hari tersendat. Terlebih bagi perusahaan, bisa mengakibatkan terganggunya proses produksi. Jika harus menambah karyawan sebagai pengganti si Fulan, maka harus diadakan rekrutmen baru itu juga makan biaya dan waktu, belum lagi untuk masa training nambah waktu lagi. Maka perlu disadari betapa pentinganya K3 bagi sebuar perusahaan. Sekali lagi bukan hanya perusahaan tambang tapi semua jenis lapangan pekerjaan harus benar-benar memperhatikan K3. Juga dituntut peran aktif dan kesadaran karyawannya sendiri.Terima kasih.

Referensi:
- Bahan Presentasi Seminar Nasional K3 dari PTFI (Selasa 4/3/14)

7 komentar:

Ade mengatakan...

Wah ora ajak-ajak nek ono seminar koyo ngene :D

Arif Nur Rokhman mengatakan...

Maaf bray...
Btw setelah itu ada lagi Workshop K3 Bray! Sertifikasi OHSAS. Tapi daftar keburu tutup Bray! ane nysel gk ikutan. -_-

Transafe - Safety Training Indonesia mengatakan...

Terima Kasih sudah sharing isi seminarnya.

Semoga K3 makin jaya di Indonesia

SAlam K3
LT

Unknown mengatakan...

yaah udah lama yaa seminarnya... :( ada lagi tulisan ttg K3 kayak gini nggak Mas? Atau share materi2 presentasinya gitu ehehe

Arif Nur Rokhman mengatakan...

@Indah

Ada lagi sih materi K3 semenjak saya kerja di Tambang. Tanya2 sama Safety Officer. Banyak juga kan di internet...

Anonim mengatakan...

Mas punya file tentang pt.freeport yg 5R gk ?

Purwadi mengatakan...

dapatkan sepatu safety bekualitas harga terjangkau untuk menunjang k3 anda di tempat kerja www.sepatusafetyonline.com

Motret 35mm Belum Mati!

Siapa bilang hobi motret dengan kamera manual menggunakan film 35mm sudah mati? memang sudah tidak seramai dulu, namun komunitas penyuka m...

Cari Blog Ini