Seminar Nasional K3 di UPN Yogyakarta oleh PT Freeport Indonesia dan UPN Yogyakarta.
Selasa 4 Maret 2014 saya
berkesempatan mengikuti seminar yang diadakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI)
dan UPN Yogyakarta. Seminar ini bertajuk “Menuju Pertambangan Indonesia Dengan
Zero Accident Untuk Mendukung Pencapaian Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Tahun 2015”. Seminar ini merupakan rangkaian “Road Show” dari PTFI
dalam rangka “Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional”. Dan untuk Jogja
dipilihlan UPN sebagai tempat diberlangsungkannya seminar tersebut.
Awalnya saya sempat kecewa dengan
pelaksanaan seminar tersebut dikarenakan acaranya molor 1 jam dari
publikasinya. Seharusnya jam 8, tetapi kami (peserta) baru masuk Auditorium jam
9 pagi. Kekecewaan tersebut akhirnya “terbayar” lunas dengan berbagai macam
materi yang dibawakan. Selain itu juga ada penampilan tari tradisional dari
saudara kita dari Papua. Menarik sekali… bahkan saya sempat terkagum-kagum dan
bangga kita punya saudara seperti mereka.
Acara dimulai kurang lebih hampir
10.00 WIB, diisi sambutan dari pihak perwakilan Dekan UPN dan Ketua Panitia. Yang
lebih membuat saya bangga dan campur aduk rasanya adalah di awal kita disuruh
menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Damn! it was so amazing… I felt, I proud to be
Indonesian.
Seperti dikemukakan diawal bahwa
seminar ini dari PTFI, jadi siapa saja mereka yang jadi narasumber, here they
are:
1. Mochammad
Hartono as Manager Drill and Blast PTFI
2. Sony
Thahyo Suryanto as Manager UG SHE Operations PTFI
3. Eka
Sumarna as Manager OH&S Services & Training PTFI
Sebenarnya masih ada satu lagi,
waktu itu dipanggil Pak Arlan dari PTFI bagian Komunikasi atau Humas *cmiiw.
Beliau ini yang tampil pertama menerangkan sejarah dan perkembangan PTFI.
Sedikit mengenai tentang K3, seperti
kita ketahui keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah hal yang mutlak sangat
penting dimana dan jenis pekerjaan apa saja. Tidak hanya di bidang
pertambangan, di perkantoran sekalipun K3 sangat penting.
Dalam Pasal 86 UU Tenaga Kerja
No. 13/2013 disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk
memperoleh perlindungan atas:
a. keselamatan
dan kesehatan kerja;
b. moral
dan kesusilaan; dan
c. perlakuan
yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Kemudian masih ada beberapa
peraturan lagi yang membahas tentang (prinsip) keselamatan kerja, antara lain:
a. Undang-undang
No. 1 Tahun 1951 tentang Kerja
b. Undang-undang
No. 2 Tahun 1952 tentang Kecelakaan Kerja
c. Undang-undang
No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
d. Permenaker
No. 4 Tahun 1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
e. Instruksi
Menaker RI No. 5 Tahun 1996 Tentang Pengawasan dan Pembinaan K3 pada Kegiatan
Konstruksi Bangunan; dan
f.
Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang SMK3
Sebegitu pentingnya keselamatan
kerja bagi karyawan maka harus diterapkan dan dipraktekan di sebuah perusahaan.
Terkadang kecelakaan di sebuah tempat kerja terjadi bukan akibat kurang
perhatian perusahaan tidak mengindahkan K3, tapi kelalaian pekerja - tidak
peduli dan cenderung cuek terhadap aturan tersebut. Contoh, di sebuah pabrik
manufaktur misalnya. Ada kebijakan tidak boleh membawa alat komunikasi (Hp)
saat bekerja, tapi masih ada karyawan yang “bisa” membawa Hp dan bahkan
menggunakan Hp saat bekerja. Bagaimana jika karyawan tersebut operator mesin?
mesin besar lagi.
Dalam seminar tersebut sempat disuguhkan
cuplikan video K3 baik dari pihak trainer maupun pihak PTFI. Sangat mendalam,
artinya hal sekecil apapun jika kita tidak waspada kecelakaan pun bisa terjadi.
Bisa berasal dari kita atau dari teman kerja kita.
Pak Eka Sumarna dalam
presentasinya, “mengapa K3 itu penting?” karena menyangkut:
1. Humanitarianisme
- Nilai tentang
hidup manusia dan kesejahteraan.
2. Hukum
- Formalisasi
standar berperilaku tentang yang benar dan yang salah
3. Biaya
- Cidera, sakit
akibat kerja, kematian, kerusakan harta benda
- Penggantian
karyawan, waktu, proses produksi, perjalanan, pencatatan, investigasi, legal,
dan pelayanan medis, rumah sakit, rehabilatasi
dan penyembuhan, dan public image.
Dalam bidang pertambangan yang mempunyai resiko kecelakaan
yang lebih besar tentu saja dalam hal safety amat sangat diperhatikan. Bahkan
guna menekan tingkat kecelakaan yang terjadi, investasi tinggi dalam K3 tidak
perlu ragu-ragu. Pembelian alat untuk mencegah kecelakaan di area pertambangan
yang harganya ratusan juta pun "Kenapa tidak?". Soalnya permasalahan K3 ini
menyangkut image sebuah perusahaan. Bayangkan saja jika ada iklan lowongan
kerja seperti ini:
“Dibutuhkan
karyawan untuk sebuah perusahaan tambang
di
daerah Kalimantan. Perusahaan kami tiap tahunnya 3 karyawan meninggal dunia”.
Apa kalian masih tertarik dengan iklan lowongan tersebut.
Kalau orang waras tidak mungkin akan apply lowongan itu. Oke lah, tidak mungkin
ada lowongan yang berbunyi seperti itu, masak iya perusahaan jujur banget. Tapi
info dapat kita ketahui dari sumber manapun, apalagi di era sekarang, kita
dengan mudahnya mendapat info tentang image sebuah perusahaan.
Ini saya tunjukkan beberapa contoh alat pendeteksi
reruntuhan (Monitoring) di area pertambangan PTFI sebagai usaha preventif
menangani kecelakaan kerja:
1. RADAR
(Gound probe dan IBIS)
2. ROBOTIC TOTAL
STATION
3. GPS
4. EXTENSOMETER
5. INCLINOMETER
6. STASIUN CURAH
HUJAN
7. BLASTMATE
Efek kecelakaan kerja ini seperti fenomena gunung es.
Artinya yang kelihatan cuma sedikit tapi efek kedepannya sangat besar.
Sebagai gambaran, si Fulan jatuh dari tangga saat bekerja
dan kakinya patah. Mungkin biaya pengobatan sekian ratus ribu. Tapi efek
kedepannya, dia tidak bisa berangkat kerja otomatis kebutuhan sehari-hari
tersendat. Terlebih bagi perusahaan, bisa mengakibatkan terganggunya proses
produksi. Jika harus menambah karyawan sebagai pengganti si Fulan, maka harus
diadakan rekrutmen baru itu juga makan biaya dan waktu, belum lagi untuk masa
training nambah waktu lagi. Maka perlu disadari betapa pentinganya K3 bagi sebuar
perusahaan. Sekali lagi bukan hanya perusahaan tambang tapi semua jenis
lapangan pekerjaan harus benar-benar memperhatikan K3. Juga dituntut peran
aktif dan kesadaran karyawannya sendiri.Terima kasih.
Referensi:
- Bahan Presentasi Seminar Nasional K3 dari PTFI (Selasa 4/3/14)
7 komentar:
Wah ora ajak-ajak nek ono seminar koyo ngene :D
Maaf bray...
Btw setelah itu ada lagi Workshop K3 Bray! Sertifikasi OHSAS. Tapi daftar keburu tutup Bray! ane nysel gk ikutan. -_-
Terima Kasih sudah sharing isi seminarnya.
Semoga K3 makin jaya di Indonesia
SAlam K3
LT
yaah udah lama yaa seminarnya... :( ada lagi tulisan ttg K3 kayak gini nggak Mas? Atau share materi2 presentasinya gitu ehehe
@Indah
Ada lagi sih materi K3 semenjak saya kerja di Tambang. Tanya2 sama Safety Officer. Banyak juga kan di internet...
Mas punya file tentang pt.freeport yg 5R gk ?
dapatkan sepatu safety bekualitas harga terjangkau untuk menunjang k3 anda di tempat kerja www.sepatusafetyonline.com
Posting Komentar